Berinfak Sebelum Kematian Datang

وَأَنفِقُوا۟ مِن مَّا رَزَقْنَـٰكُم مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِىَ أَحَدَكُمُ ٱلْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَآ أَخَّرْتَنِىٓ إِلَىٰٓ أَجَلٍۢ قَرِيبٍۢ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُن مِّنَ ٱلصَّـٰلِحِينَ ١٠
“Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu; lalu dia berkata (menyesali), ‘Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang yang saleh.'” (QS. al-Munafiqun [63]: 10)
***
Harta yang kita miliki pada hakikatnya adalah rezeki yang Allah berikan, sehingga jangan sampai kesempatan untuk menggunakannya dalam kebaikan ditunda sampai datangnya kematian. Allah memperingatkan tentang penyesalan seseorang yang ketika ajal tiba berharap diberi sedikit waktu agar dapat bersedekah dan menjadi orang saleh. Islam mengatur hak manusia dalam membelanjakan hartanya dan menetapkan berbagai ketentuan dalam penggunaannya, termasuk infak dan sedekah.
Kesempatan beramal adalah sesuatu yang harus dimanfaatkan ketika masih hidup. Jangan menunggu sampai kehilangan kesempatan, karena setelah kematian datang, keinginan untuk kembali beramal tidak lagi dapat diwujudkan sebagaimana ketika masih hidup. Namun, infak juga bukan berarti mengabaikan kebutuhan diri dan keluarga. Bahwasanya sedekah dilakukan dari kelebihan setelah kebutuhan dasar terpenuhi, dan seseorang tetap memperhatikan kecukupan dirinya serta keluarganya.
Muhasabah
Jika hari ini adalah kesempatan yang masih Allah berikan kepada kita, apa yang sudah kita lakukan dengan rezeki yang Dia titipkan? Apakah kita termasuk orang yang segera menggunakan kesempatan untuk berbuat baik, atau terus menunda dengan alasan “nanti kalau sudah punya lebih banyak”? Jangan sampai keinginan untuk bersedekah baru muncul ketika kematian sudah di depan mata. Selagi masih diberi waktu dan rezeki, manfaatkan keduanya untuk amal yang diridai Allah.[]

Saat ini belum ada komentar