Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Penggunaan Metode UMMI

Sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan pembelajaran Al-Qur’an yang bermutu dan berstandar nasional, Halaqah Quran melaksanakan kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Penggunaan Sistem Pembelajaran Al-Qur’an Metode UMMI bersama UMMI Bandung Raya. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama penggunaan Sistem Pembelajaran Al-Qur’an Metode UMMI sebagaimana tertuang dalam dokumen Nota Kesepahaman.
Acara berlangsung pada Rabu, 5 Agustus 2026 pukul 20.00 WIB di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dengan penuh semangat ukhuwah dan komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan Al-Qur’an.
Melalui kerja sama ini, Halaqah Quran berkomitmen untuk menerapkan Sistem Pembelajaran Al-Qur’an Metode UMMI beserta standar mutu yang ditetapkan, meliputi pembinaan guru, supervisi, sertifikasi, munaqasyah, hingga pengendalian mutu pembelajaran secara berkelanjutan. Nota Kesepahaman ini juga menjadi landasan dalam membangun sistem pendidikan Al-Qur’an yang profesional, terukur, dan berorientasi pada kualitas lulusan.
Dengan terjalinnya kemitraan ini, Halaqah Quran berharap dapat terus melahirkan generasi yang mampu membaca Al-Qur’an dengan tartil, memahami kaidah bacaannya, serta menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an melalui pembelajaran yang terstruktur dan berkualitas.
Semoga kerja sama ini menjadi langkah awal yang diberkahi Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam mengembangkan dakwah Al-Qur’an serta mencetak semakin banyak generasi pecinta dan pengajar Al-Qur’an di Indonesia.[]

Saat ini belum ada komentar